Yasonna Hamonangan Laoly

Andi Telaumbanua

 

Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. lahir di Sorkam-Tapanuli Tengah pada 27 Mei 1953, dari pasangan F. Laoly dan R Br Sihite. Ayahnya berlatar belakang polisi, dengan pangkat terakhir mayor.


Pada saat Yasonna berumur dua tahun, keluarganya pindah ke Barus, Tapanuli Tengah. Kemudian, pindah lagi ke Kota Sibolga. Di Sibolga inilah Yasonna menghabiskan masa kecil dan remaja. Rumah di Jalan Jati Nomor 34, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, tempat Yasonna dan kelima adiknya dibesarkan itu hingga kini masih berdiri.


Yasonna bersekolah di SD Katholik Sibolga, SMP Negeri 1 Sibolga, dan SMA Katolik Sibolga, dan akhirnya di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Di tahun keempat perkuliahan, Yasonna mencoba meniti karir sebagai pengacara kasus perdata maupun pidana. Kasus pertamanya adalah kasus perceraian. Setelah itu beragam kasus dia tangani, mulai masalah hutang piutang sampai membela seorang terpidana mati.


Setelah lulus kuliah pada 1978, Yasonna masih menjadi pengacara independen, tapi kemudian bekerja sebagai penasehat hukum pengusaha Hasan Chandra supaya bisa mendapat gaji bulanan, karena saat itu dia sudah menikahi kekasihnya, Elisye W. Ketaren danbdikarunia empat orang anak, yakni : Novrida Lisa Isabella Laoly, Fransisca Putri Askari Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, Jonathan Romy Laoly.


Pembukaan Fakultas Hukum di Universitas HKBP Nommensen Medan dimulainya saat beberapa teman sesama pengacara, mengajak Yasonna memasukkan proposal. Tetapi karena proposal itu diserahkan berdekatan dengan waktu penerimaan mahasiswa baru, maka rektor Universitas HKBP Nommensen saat itu, OHS Purba, menyarankan agar mereka datang lagi di tahun berikutnya.


Di tahun ajaran berikutnya, proposal itu lantas disetujui. Yasonna pun ditunjuk dalam sebuah kepanitiaan kecil untuk ikut menyusun kurikulum perkuliahan, mengurus izin ke Kopertis, dan mengundang dosen-dosen dari Fakultas Hukum USU dan beberapa pengacara profesional untuk ikut mengajar di Nommensen. Ketika Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen akhirnya benar-benar dibuka, Yasonna langsung ditunjuk menjadi Pembantu Dekan I.


Tahun 1983, pihak kampus mengirimnya untuk kuliah nongelar mempelajari sistem administrasi selama 1 tahun di Roanoke College, di Salem, Virginia, Amerika Serikat. Lalu kuliah S2, di Virginia Commonwealth University. lulus dengan nilai tertinggi hingga memperoleh penghargaan Outstanding Graduate Student Award. Rektor Universitas HKBP Nommensen langsung menyuruhnya untuk kuliah S3 dan Akhirnya mengambil program doktor di North Carolina State University.


Sekembalinya ke Indonesia, Yasonna terpilih menjadi Dekan Fakultas Hukum. Dia pun menjalani hari-hari akademisinya di Universitas HKBP Nommensen dengan tenang, sampai akhirnya bergulir Gerakan Reformasi 1998.


Di awal reformasi, Yasonna pun terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pada Pemilu 1999, Yasonna terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (1999 - 2004) mewakili Kepulauan Nias. Pada Pemilu 2004, dia menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumut I (Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi).


Pada Pemilu 2009, dia dipindahkan ke Daerah Pemilihan Sumut II (meliputi Kepulauan Nias, Tapanuli, Asahan dan Labuhan Batu). Lagi-lagi dia terpilih melenggang ke parlemen.


Lalu Presiden Jokowi melantiknya sebagai Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada 27 Oktober 2014.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)